Rabu, 03 Februari 2016

Bolehkah Membaca Al Quran Dengan Di Lagukan? bag 1



TAFSIR AYATUL AHKAM MUHAMMAD ALI ASSHOBUNI

Allah Taala Maha Agung menyuruh membaca al qur’an dengan tartil (baik dan jelas).
Allah berfrman:
وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًا
Artinya:’’dan bacalah alquran itu dengan tartil’’(Qs.Al Muzammil, 73:4)
      Yakni bacalah alquran itu dengan tenang,perlahan-lahan dan jelas huruf-hurufnya,di mana pendengarnya dapat mendengarkan dengan baik sekaligus merenungkan maknanya.
     Dan tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama,bahwa memabaca alqur’an dengan tartil,yakni dengan bacaan yang bagus,jelas huruf-hurufnya,benar makhrajnya adalah termasuk suatu yang sangat di tuntut.
Adapaun khusus masalah melagukan bacaan al quran ,maka ulama berbeda pendapat.dalam hal ini ada dua pendapat sesuai pandangan sahabat dan tabiin, yaitu sebagai berikut:
Pendapat Pertama,golongan Malikiyah dan Hanabilah ,berpendapat bahwa membaca al qur’an dengan di lagukan itu makruh.pendapat ini berasal dar sahabati Anas bin Malik,Said bin Musayyab,Said bin Jubair,Qasim bin Muhammad,Hasan Al bashri,Ibrahim An Nakho’I dan Ibnu Sirin.
Pendapat Kedua,golongan Hanafiyah dan Syafiiyah,berpendapat boleh membaca al quran dengan di lagukan ,pendapat ini bersumber pada pandangan shabat  Umar bin Al khatab,Ibnu Abbas,Ibnu Masud,Abdurrahman bin Aswad bin zaid,demikian juga imam At thabari dan Abu Bakar bin Al arabi.
Dalil-dalil mereka

Dalil Pendapat Yang Pertama
a.Hadis Yang Berbunyi:
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( اقْرَءُوا الْقُرْآنَ بِلُحُونِ الْعَرَبِ وأَصْوَاتِها، وَإِيَّاكُمْ ولُحُونَ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ، وَأَهْلِ الْفسقِ، فَإِنَّهُ سَيَجِيءُ بَعْدِي قَوْمٌ يُرَجِّعُونَ بِالْقُرْآنِ تَرْجِيعَ الْغِنَاءِ وَالرَّهْبَانِيَّةِ وَالنَّوْحِ، لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، مفتونةٌ قُلُوبُهُمْ، وقلوبُ مَنْ يُعْجِبُهُمْ شَأْنُهُمْ
Artinya:’’Bacalah alquran sebagaimana bacaan orang arab dan suara mereka,dan hati-hatilah (jauhilah) bacaan ahli kitab dan orang-orang fasik,karena kelak sesudah-ku akan ada kaum yang melagukan al qur’an seperti orang bernyanyi dan menangis yang bacaannya itu tidak melampui tenggorokannya,hati mereka dan orang-orang yang menggumi mereka itu tertipu ( At Tirmidzi)
Maka Nabi saw .benar-benar mencela orang yang membaca al qur’an dengan di lagukan bagaikan orang menyanyi dan menangis sebagaimana yang di lakukan oleh sebagian besar manusia pada zaman sekarang ini.
b.Hadis Yang Berbunyi
يتخذون القرآن مزامير يقدمون أحدهم ليس بأفقههم ولا أفضلهم إلا ليغنيهم به غناء
Artinya:Mereka Mengambil Alquran Untuk Lagu-Lagu;Mereka Mendahulukan Slah Seorang Diantara Mereka (Untuk Membaca Alquran )Bukan Lantaran Keahliannya Tentang Al Quran Dan Bukan Lantaran Keutamaannya Tentang Al Quran Melainkan Hanya Untuk Melagukannya Dengan Lagu Yang Merdu (Ali Sayyis, Ahkamul Quran ,4:194)
c.Hadis Yang Berbunyi:


إن الأذان سهل سمح ، فإن كان أذانك سهلا ، و إلا فلا تؤذن
Artinya:Sesungguhnya adzan itu lembut dan mudah,maka jika adzanmu itu lembut dan mudah,(maka adzanlah) maka jika tidak demikian maka jangan sekali-kali kamu adzan ( HR. Daruqutni)
Mereka berkata: sungguh Nabi saw.tidak menyukai muadzin yang melagukan adzannya.ini menunjukkan ,bahwa Nabi saw.tidak menyukai lagu dalam membaca (Al qur’an) atas dasar Qiyas Aulawi.
d.Mereka Juga Berkata:sesungguhnya lagu itu dapat mengakibatkan di tambah-tambahinnya al qur’an dengan sesuatu (hal-hal) lain yang bukan al qur’an itu sendiri.hal ini terjadi lantaran  ada huruf yang semestinya tidak di panjangkan lalu di panjangkan bacaannya dan di jadikan satu huruf seolah-olah beberapa huruf,sedang yang demikian itu tidak di benarkan,disamping itu,berlagu dalam memabaca al qur’an bisa menenggelamkan pembacanya dalam alunan suara saja tanpa memikirkan kandungannya.
Imam Malik pernah di Tanya tentang membaca al qur’an dalam shalat dengan di lagukan. jawabnya; aku tidak heran ,sebenarnya itu adalah lagu-lagu yang di maksudkannya untuk memeperoleh dirham( uang)
Dan diriwayatkan dari imam Ahmad ,bahwa ia pernah berkata demikian ;bacaan di lagukan itu tidak mengherankan aku.bacaan seperti itu adalah bid’ah yang seharusnya tidak di perdengarkan.
Juga dalam ksesmpatan lain,ketika Imam Ahmad di Tanya masalah itu,ia balik bertanya kepada si penanya:siapa nama anda?ia menjawab ;Muhammad.Imam Ahmad berkata kepadanya ;apakah senang kalau anda di panggil dengan Muuuhaaamad (dengan panjang)?

bersambung ke bag 2...........


Disarikan dari  :Rowaiul Bayan ,Tafsiru Ayatil Ahkam Minal Qur’an
penulis            :Muhammad Ali Ashobuni
penerbit           :Maktabah Al Ghozali Damaskus
Jilid                  :2 Halaman  628-631 Bab Hal Tajuzu Qiroatal Quran Bitalhiiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar